LHOKSUKON — Polres Aceh Utara melaksanakan tes kesamaptaan jasmani (samjas) berkala sebagai bagian dari pembinaan fisik sekaligus bahan pertimbangan karier personel.
Kegiatan ini merupakan periode pertama (Januari–Juni) tahun 2026 dan digelar di halaman Mapolres setempat, Rabu (6/5/2026) pagi.
Seluruh personel Polres Aceh Utara diwajibkan mengikuti uji kesamaptaan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Mei 2026.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kabag SDM Kompol Agus Salim, menjelaskan bahwa tes kesamaptaan meliputi dua kategori, yakni tes A dan tes B.
Tes A berupa lari selama 12 menit, sedangkan tes B terdiri dari pull up, sit up, push up, dan shuttle run, yang masing-masing dilakukan selama satu menit.
“Uji kesamaptaan ini dilaksanakan setiap enam bulan sekali sebagai bagian dari program kerja Bag SDM untuk membentuk personel yang sehat, kuat, dan siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan diikuti oleh Kapolres, Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, serta personel lainnya.
Secara keseluruhan, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 465 personel Polres Aceh Utara.
“Hasil tes ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan karier personel, baik untuk promosi jabatan maupun kenaikan pangkat,” pungkas Kompol Agus Salim.[]
