Sat Reskrim Polres Aceh Besar Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Anak

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Besar – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Besar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Senin (25/5/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima Polres Aceh Besar. Setelah menerima laporan, penyidik Unit PPA Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap dan memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Terduga pelaku berinisial AZ (61) diamankan di sebuah warung miliknya di Desa Meunasah Karieng, Kecamatan Lhoknga. Tindakan tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan kejahatan serius terhadap anak.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan penangkapan berdasarkan surat perintah yang sah. Kasus kejahatan seksual terhadap anak menjadi atensi khusus dan kami tangani dengan serius,” ujar AKP Teguh Prasetyo.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Selain itu, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan mendalam guna melengkapi alat bukti dan berkas perkara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar turut mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam mencegah kejahatan terhadap anak dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.

Polres Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini