Indramayu — Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu kembali menjadi sorotan publik. Salah satu terdakwa, Priyo Bagus Setiawan, secara resmi mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada pengacara Toni RM dalam persidangan yang digelar baru-baru ini.
Dalam persidangan tersebut, Priyo menyerahkan langsung berkas pencabutan kuasa kepada majelis hakim. Langkah itu sekaligus menandai berakhirnya pendampingan hukum Toni RM terhadap dirinya dalam perkara yang tengah berjalan.
Selain mencabut kuasa, Priyo juga menyampaikan penunjukan kuasa hukum baru kepada Ruslandi untuk mendampinginya pada proses persidangan selanjutnya.
Persidangan berlangsung dinamis ketika Priyo turut menyinggung adanya fakta yang disebut berkaitan dengan rekaman CCTV. Kuasa hukum baru disebut akan mendalami serta mengajukan materi tersebut dalam agenda sidang berikutnya sebagai bagian dari upaya pembuktian di persidangan.
Perkembangan ini menambah babak baru dalam penanganan perkara yang sejak awal menjadi perhatian publik. Pergantian kuasa hukum di tengah proses persidangan juga memunculkan berbagai spekulasi terkait strategi pembelaan yang akan ditempuh pihak terdakwa ke depan.
Di sisi lain, dinamika pergantian kuasa hukum tersebut turut mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk Komjen Pol. (Purn.) Ito Sumardi, yang menilai hal itu tidak terlepas dari perhatian publik terhadap pola pembelaan yang sebelumnya dilakukan kuasa hukum dalam sejumlah perkara lain.
Ia menyinggung bahwa dalam beberapa kasus terdahulu, upaya hukum yang diajukan tidak selalu dikabulkan oleh pengadilan karena tetap berpegang pada alat bukti dan fakta persidangan.
Menurutnya, dalam proses peradilan, majelis hakim tetap menjadikan alat bukti dan fakta persidangan sebagai dasar utama dalam mengambil keputusan, meskipun di tengah jalannya perkara kerap muncul berbagai opini dan dinamika di ruang publik.
Perkara ini sendiri masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Indramayu dan akan dilanjutkan dengan agenda persidangan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.[]
