Aceh Jaya Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat di Aceh Tahun 2026

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. 

Kabupaten tersebut meraih penghargaan sebagai daerah dengan kinerja penyaluran Dana Desa tercepat di Provinsi Aceh Tahun 2026 berdasarkan penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPb Aceh, Safuadi, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., dalam kegiatan yang berlangsung di Banda Aceh, Kamis (25/6/2026). 

Penyerahan penghargaan turut disaksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Syarif Hidayat, S.E., Ak., M.Si.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Aceh Jaya memenuhi sejumlah indikator tata kelola penyaluran Dana Desa secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. 

Kinerja tersebut dinilai mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah gampong dalam mempercepat realisasi anggaran guna mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan dan penyaluran Dana Desa.

"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparatur gampong mampu menghasilkan pelayanan yang lebih efektif. Kami akan terus menjaga kualitas tata kelola Dana Desa agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Dahrial.

Menurutnya, percepatan penyaluran Dana Desa menjadi faktor penting dalam memastikan berbagai program pembangunan di tingkat gampong dapat terlaksana sesuai jadwal. 

Selain itu, percepatan tersebut juga mendukung kelancaran pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan dasar di desa.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus memperkuat tata kelola keuangan desa melalui penerapan sistem transaksi nontunai serta peningkatan kapasitas aparatur gampong. 

Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Penghargaan yang diterima Aceh Jaya menjadi salah satu indikator keberhasilan daerah dalam mengelola transfer ke daerah dan Dana Desa secara optimal. 

Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat gampong.

Kegiatan penyerahan penghargaan turut dihadiri jajaran Kanwil DJPb Aceh, kepala daerah, serta perwakilan instansi terkait dari kabupaten dan kota se-Provinsi Aceh.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini