PANGANDARAN – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Barat terus melakukan pendalaman dan koordinasi lintas instansi terkait penanganan kandasnya Kapal Tongkang NAUTICA 22 yang ditarik Tug Boat (TB) TITAN 33 di perairan Laut Cibenda, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Tongkang tersebut diketahui mengangkut sekitar 8.100 ton batu bara dan berlayar dari Pelabuhan Belawan menuju Pelabuhan Cilacap. Kapal berada di bawah pengelolaan PT Trans Logistik Perkasa dengan agen pelayaran PT Tirta Samudra.
Pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud Polda Jabar tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan terkait insiden tersebut. Lokasi kandasnya tongkang berada pada koordinat 07°41’34,44” LS dan 108°33’41,64” BT.
Sekitar pukul 08.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Jabar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Pangandaran, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pangandaran, Unit Gakkum Satpolairud Polres Pangandaran, serta Pos TNI AL Pangandaran melakukan peninjauan terhadap tumpahan batu bara yang berasal dari tongkang tersebut.
Dalam kegiatan itu, DLH Provinsi Jawa Barat melakukan pengambilan sampel air laut guna mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat tumpahan batu bara.
Sampel tersebut akan diuji di Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat di Bogor, dengan estimasi hasil pemeriksaan keluar dalam waktu sekitar 14 hari kerja.
Pada siang harinya, tim laboratorium kembali melakukan pengambilan sampel menggunakan kapal TB TITAN 33. Penggunaan kapal tug boat dilakukan karena kondisi cuaca dan gelombang laut tidak memungkinkan penggunaan speedboat maupun kapal nelayan.
Selain peninjauan lapangan, juga dilaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan DPRD Kabupaten Pangandaran, Polres Pangandaran, UPP Kelas III Pangandaran, TNI AL, DLH, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya percepatan evakuasi kapal dan penanganan dampak tumpahan batu bara, penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pencemaran lingkungan, serta penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga kebersihan dan keamanan perairan Pangandaran.
Kepala UPP Kelas III Pangandaran menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian, pemilik kapal, agen pelayaran, dan instansi terkait guna mempercepat proses evakuasi kapal serta penanganan muatan yang tumpah.
Selain itu, UPP juga memberikan relaksasi administrasi terhadap TB TITAN 33 agar proses evakuasi dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, perwakilan pemilik kapal menjelaskan bahwa perusahaan telah berkoordinasi dengan pihak asuransi, syahbandar, agen pelayaran, dan berbagai pemangku kepentingan setelah menerima informasi kejadian.
Tim surveyor juga telah diterjunkan untuk memeriksa kondisi kapal, muatan, serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Ditpolairud Polda Jabar terus melakukan pengawasan dan koordinasi guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan optimal.
“Polda Jabar melalui Ditpolairud terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memastikan proses penanganan kecelakaan kapal ini berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Kami juga mendukung langkah pengujian laboratorium guna mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan serta akan mengawal proses penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran,” ujar Hendra, Sabtu (20/6/2026).
Ia menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam percepatan evakuasi kapal, pemulihan kondisi lingkungan, serta menjaga keamanan dan keselamatan aktivitas masyarakat di wilayah perairan Pangandaran.
Hingga saat ini, penanganan kandasnya Tongkang NAUTICA 22 masih berlangsung melalui proses investigasi dan pendalaman oleh instansi berwenang.
Upaya normalisasi area terdampak, pembersihan tumpahan batu bara, serta penyusunan rencana evakuasi tongkang menjadi fokus utama dalam penanganan insiden tersebut.
Selama kegiatan pemantauan, koordinasi, dan pengumpulan bahan keterangan berlangsung, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.[]
