Labfor Polri Temukan Sejumlah Barang Bukti dalam Olah TKP Pengrusakan dan Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pengrusakan dan dugaan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. 

Pemeriksaan berlangsung selama dua hari untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

Dalam olah TKP tersebut, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pengrusakan dan kebakaran. Barang bukti yang diamankan antara lain botol dalam kondisi terbakar yang mengeluarkan aroma khas hidrokarbon, batu, potongan kayu, serta gir sepeda motor.

Selain itu, petugas juga menemukan berbagai kerusakan pada akses masuk bangunan, seperti pintu, kusen, dan jendela. Kerusakan serupa ditemukan pada sejumlah fasilitas di dalam gedung yang diduga akibat aksi pendobrakan, pencongkelan, pelemparan, hingga pembakaran.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, tim Labfor dan Inafis telah menyelesaikan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk dianalisis lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri guna dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut,” kata Kompol Dizha, Kamis (4/6/2026) malam.

Menurutnya, olah TKP yang berlangsung selama dua hari itu bertujuan mendalami penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi bentuk kerusakan yang terjadi di lingkungan Fakultas Pertanian USK.

“Kegiatan olah TKP dilakukan selama dua hari dan turut didampingi oleh pihak Fakultas Pertanian USK,” ujarnya.

Pada hari pertama, Rabu (3/6/2026), tim memeriksa sejumlah gedung di kawasan fakultas dan menemukan kerusakan pada pintu serta jendela kaca yang pecah. Di sekitar lokasi juga ditemukan batu dan potongan kayu yang diduga digunakan untuk melakukan pengrusakan terhadap Gedung F, G, dan H.

Sementara itu, di Gedung E yang merupakan area Fakultas Pertanian lama, tim tidak menemukan kerusakan maupun bekas kebakaran. Pemeriksaan kemudian difokuskan ke laboratorium yang terbakar untuk mencari penyebab kebakaran serta mengumpulkan sampel yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut guna diuji di laboratorium.

Pada hari kedua, Kamis (4/6/2026), pemeriksaan dilanjutkan di kawasan Fakultas Pertanian baru. Tim menelusuri penyebab kebakaran dan kerusakan pada Gedung A, B, C, dan D, termasuk sejumlah bangunan lain di area tersebut.

“Saat melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti di Gedung B yang diduga berkaitan dengan terjadinya kebakaran maupun aksi pengrusakan, di antaranya botol yang terbakar dan tercium bau khas hidrokarbon, batu, kayu, serta gir kendaraan,” jelas Kompol Dizha.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.

“Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar dalam melengkapi penyidikan. Ini penting agar penanganan kasus dapat dilakukan berdasarkan bukti ilmiah yang akurat,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini