SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Bidang Humas menggelar KreaFest Polda Jatim 2026, sebuah kompetisi video berbasis Artificial Intelligence (AI) yang terbuka bagi masyarakat Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi AI secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab.
Selain menjadi wadah kreativitas, kompetisi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan perkembangan teknologi AI harus disikapi secara bijak dan produktif. Melalui KreaFest 2026, Polda Jatim ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk menghasilkan karya kreatif yang mengandung pesan edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Abast, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, AI tidak hanya menghadirkan berbagai inovasi teknologi, tetapi juga dapat menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan, pelayanan publik, literasi digital, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu sosial.
“Teknologi AI harus dimanfaatkan untuk menghasilkan karya yang memberikan dampak positif. Melalui kompetisi ini, kami berharap muncul berbagai ide kreatif yang mampu menyampaikan pesan edukatif dengan cara yang menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dalam kompetisi tersebut, peserta diwajibkan membuat video berdurasi satu hingga dua menit yang seluruh atau sebagian proses produksinya memanfaatkan teknologi AI. Karya dapat dibuat menggunakan berbagai platform pendukung seperti AI Image Generator, AI Video Generator, AI Voice Over, AI Animation, maupun AI Editing Tools.
Adapun tema yang dapat diangkat peserta meliputi berbagai isu sosial yang relevan, seperti bahaya perjudian dan judi online, kekerasan seksual, cyber bullying, serta berbagai pesan edukatif lainnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pendaftaran dan pengumpulan karya dibuka mulai 4 hingga 22 Juni 2026. Sementara itu, pengumuman 10 karya terbaik dari setiap kategori akan dilakukan pada 25 Juni 2026, sebelum memasuki tahap presentasi final dan penentuan pemenang pada 27 Juni 2026.
Untuk menjaga kualitas dan etika dalam berkarya, panitia menetapkan sejumlah ketentuan, di antaranya larangan memuat unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, plagiarisme, simbol terlarang, maupun kekerasan ekstrem. Penggunaan teknologi deepfake terhadap individu tanpa persetujuan yang sah juga tidak diperbolehkan.
Peserta lomba merupakan warga Jawa Timur yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Jawa Timur. Video yang diikutsertakan harus berformat MP4 atau MOV dengan resolusi minimal HD 720p hingga Full HD 1080p, menggunakan rasio vertikal 9:16, serta dapat menggunakan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
Selain mengunggah karya di Instagram dan TikTok, peserta juga diwajibkan mengikuti akun resmi @humaspoldajatim dan @kreafestpoldajatim serta menyertakan tagar yang telah ditentukan panitia.
Kombes Abast menegaskan bahwa kompetisi ini merupakan salah satu bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara etis dan bertanggung jawab.
“Melalui pendekatan yang kreatif dan kolaboratif, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan literasi digital di tengah maraknya penggunaan teknologi AI,” ujarnya.
Ia berharap kompetisi tersebut mampu melahirkan karya-karya inovatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga sarat pesan edukatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap lahir karya-karya kreatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki pesan yang kuat, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Kombes Abast.[]
