BUNGO – Kepolisian meluruskan informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah media daring terkait meninggalnya seorang pemuda di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Bungo. Hingga saat ini, penyidik menegaskan belum menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembegalan.
Korban diketahui bernama Muhammad Andri Suhermanto (21), warga Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polres Bungo, korban diduga mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera KM 6, tepatnya di depan eks MTQ Lama, Desa Sungai Mengkuang, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 01.10 WIB.
Dalam laporan awal kepolisian disebutkan, sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang dikendarai korban diduga terlibat kecelakaan lalu lintas.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan kendaraan korban beserta sejumlah petunjuk fisik yang mengarah pada dugaan kecelakaan.
Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, mulai dari meminta keterangan saksi-saksi yang pertama kali menemukan korban, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga mengevakuasi korban ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo.
Hingga kini, penyidik belum menyimpulkan adanya unsur pembegalan maupun tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Penyebab pasti meninggalnya korban masih didalami melalui penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan terhadap seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan.
Polres Bungo mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Warga diminta menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
Kepolisian juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut untuk segera memberikan informasi kepada Satlantas Polres Bungo guna membantu proses penyelidikan.
Sejauh ini, status perkara masih berupa dugaan kecelakaan lalu lintas. Kepolisian menegaskan seluruh perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi setelah penyelidikan selesai dan didukung alat bukti yang cukup.[]
