Banda Aceh – Seorang pria asal Aceh Besar meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memasang baliho di kawasan Jalan Tgk Imum, Lueng Bata, tepatnya di jalan masuk Kompleks Terminal L300, Gampong Lueng Bata, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.
Korban diketahui bernama Ramli (41), warga Dusun Panglima Dalam, Gampong Labui, Baitussalam.
Kapolresta Banda Aceh Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata Jufri menjelaskan, korban datang ke lokasi sekitar pukul 14.50 WIB bersama anaknya yang masih berusia 10 tahun.
Setibanya di lokasi, korban langsung naik ke rangka besi baliho untuk memasang spanduk menggunakan kawat pengikat.
Saat proses pemasangan berlangsung, korban diduga tanpa sengaja menyentuh kabel induk listrik (kabel telanjang) yang berada di sekitar rangka baliho.
“Saat sedang mengikat spanduk tersebut, korban berdiri dan tanpa sengaja terkena kabel induk listrik. Seketika itu korban terpental dan terjatuh ke aspal,” ujar AKP Jufri.
Akibat sengatan listrik tersebut, korban terpental dari ketinggian sekitar empat meter dan terjatuh ke aspal. Peristiwa itu disaksikan langsung oleh anak korban yang berada di lokasi.
Menurut keterangan saksi, setelah terjatuh korban sempat mengerang kesakitan serta mengeluarkan darah dari hidung dan telinga, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Lueng Bata segera menuju tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengamankan lokasi. Tim Inafis Polresta Banda Aceh kemudian melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan.
Pihak keluarga korban disebut menolak dilakukan visum maupun tindakan medis lebih lanjut. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, untuk dimakamkan.[]
