BANDA ACEH – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026).
Penemuan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Pasi Intel Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kapten Ctp Zairul, bersama delapan personel setelah menerima laporan dari jajaran Koramil 06/Indrapuri mengenai dugaan adanya tanaman ganja di kawasan tersebut.
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat melalui Babinsa. Informasi awal diterima pada 20 Mei 2026, kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan oleh Babinsa pada 28 Juni 2026 yang mengarah pada ditemukannya ladang ganja dalam skala cukup luas.
Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc., mengatakan penemuan tersebut merupakan bukti keseriusan TNI dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
"Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, tim menemukan tanaman ganja dengan tinggi sekitar 100 hingga 150 sentimeter yang tumbuh di lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare.
Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk merawat tanaman tersebut.
Untuk mencapai lokasi, tim menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sekitar 500 meter menuju area ladang yang berada di kawasan pegunungan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, personel melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap tanaman ganja beserta barang-barang yang ditemukan sebelum kembali ke Koramil 06/Indrapuri.
Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan pemilik maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Ladang tersebut diduga sengaja dibuka di kawasan terpencil untuk menghindari pengawasan aparat.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan akan terus memperkuat patroli wilayah dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat guna mencegah serta memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penanaman dan peredaran narkotika di wilayah binaannya.[]
