![]() |
| M Nasir, S.IP, MPA Sekda Aceh |
Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, Minggu (19/7/2026).
Menurut M. Nasir, percepatan pelaksanaan Tambahan TKD dilakukan sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh mengalokasikan sebanyak 766 paket kegiatan dengan total anggaran Rp824,90 miliar yang dilaksanakan oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Berdasarkan data hingga 16 Juli 2026, sebanyak 346 paket kegiatan atau 45,2 persen dengan nilai Rp337,29 miliar atau 40,9 persen telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.
Sementara itu, pada sektor pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket atau 58,4 persen senilai Rp570,92 miliar telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia.
Dari jumlah tersebut, 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar telah menandatangani kontrak sehingga pekerjaan fisik di lapangan diperkirakan akan terus meningkat dalam waktu dekat.
Dari sisi realisasi keuangan, hingga pertengahan Juli 2026 telah mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen, dan diproyeksikan terus bertambah seiring percepatan pelaksanaan kegiatan.
Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi Tambahan TKD tercatat sebesar Rp27,32 miliar atau 2,4 persen, yang terdiri atas sektor pendidikan Rp2,95 miliar, infrastruktur Rp6,94 miliar, pertanian Rp1,91 miliar, serta urusan lainnya Rp15,53 miliar.
Dengan capaian tersebut, realisasi Tambahan TKD di tingkat provinsi mencapai 3,1 persen, sedangkan kabupaten/kota 2,4 persen. Pemerintah Aceh optimistis angka tersebut akan terus meningkat seiring rampungnya proses penganggaran dan pengadaan.
M. Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana guna memastikan setiap program berjalan sesuai target.
"Seluruh kegiatan terus kami awasi agar pelaksanaannya tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 difokuskan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta memperkuat perekonomian daerah.
Pemerintah Aceh optimistis seluruh kegiatan dapat diselesaikan sesuai target sehingga mampu mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.[]
