TANJUNG JABUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Timur bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan keterlibatan seorang pria berinisial D dalam penyalahgunaan narkotika.
Langkah tersebut merupakan respons atas unggahan di akun Instagram Medsos Jambi berjudul "Tanpa Tersentuh Aparat Hukum Polres Tanjung Jabung Timur Inisial (D)" yang beredar pada 1 Juli 2026.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Tanjab Timur bersama personel Polsek Nipah Panjang melakukan penyelidikan dan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Agung, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Operasi dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Timur, IPDA Asep Darussalim, bersama personel Satresnarkoba dan didukung anggota Polsek Nipah Panjang. Kegiatan tersebut juga disaksikan seorang warga setempat bernama Idham (50).
Sebelumnya, sekitar pukul 19.00 WIB, tim menerima informasi dari media sosial mengenai dugaan keterlibatan pria berinisial D. Petugas kemudian berkoordinasi dengan informan untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan.
Hasil penyelidikan menunjukkan informan meragukan keberadaan D di rumah karena tidak terlihat berada di lokasi.
Namun, sebuah mobil yang diketahui sering digunakan terduga masih terparkir di depan rumah.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan mendatangi rumah yang diduga merupakan kediaman D dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan D di dalam rumah maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Petugas kemudian meminta keterangan kepada Jamilah yang mengaku sebagai ibu terduga. Berdasarkan keterangannya, D telah berpamitan sejak Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB untuk pergi ke Kota Jambi.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh personel kembali ke kesatuan setelah menyelesaikan rangkaian penyelidikan.
Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur terus berkoordinasi dengan Polsek Nipah Panjang, melakukan pemantauan di sekitar kediaman terduga, serta menempatkan informan guna mengetahui keberadaan D apabila kembali ke rumahnya.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Edi Tasrif, S.E., menegaskan bahwa setiap informasi maupun laporan masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Hingga saat ini, terduga berinisial D belum ditemukan dan proses penyelidikan masih terus berlangsung," ujar AKP Edi Tasrif.[]
