ACEH BARAT – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendorong transformasi pelayanan publik di Kabupaten Aceh Barat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran BBPOM Aceh dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Barat yang digelar di Aula MPP Kabupaten Aceh Barat, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut menjadi forum evaluasi terhadap kualitas pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi 21 unsur instansi dan lembaga yang tergabung dalam MPP. Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Kurdi, dan dibuka Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Barat, Ifan Murdani.
Sejumlah instansi yang hadir antara lain Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Pengadilan Negeri Meulaboh, Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Imigrasi, Kementerian Agama, Pertanahan, KPP Pratama, Samsat, BBPOM Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, BPKD, Dinas PUPR, DLH, PDAM, Baitul Mal, DPMPTSP, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Kurdi, menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan sistem pelayanan dari manual menjadi elektronik. Digitalisasi harus memberikan dampak nyata terhadap kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
“Transformasi digital bukan sekadar memindahkan layanan manual ke dalam sistem elektronik, tetapi bagaimana teknologi benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintah,” ujar Kurdi.
Ia juga mendorong agar digitalisasi dibarengi dengan integrasi sistem, peningkatan kompetensi petugas, optimalisasi teknologi informasi, serta penyederhanaan proses bisnis.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat, Ifan Murdani, menyampaikan pentingnya koordinasi dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh layanan yang tersedia di MPP berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut turut dibahas capaian pelayanan, berbagai kendala yang masih dihadapi, kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana, serta langkah tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan di MPP Kabupaten Aceh Barat.
Kehadiran BBPOM Aceh dalam MPP menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam menyediakan akses informasi dan layanan kepada masyarakat terkait pengawasan obat dan makanan.
Keterlibatan tersebut juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah sehingga tidak harus mengandalkan mekanisme pelayanan yang terpisah-pisah.
Dengan sinergi 21 unsur penyelenggara pelayanan publik, MPP Kabupaten Aceh Barat diharapkan dapat menjadi pusat layanan yang terintegrasi, cepat, mudah, transparan, akuntabel, inklusif, dan berbasis digital.
Penguatan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar transformasi pelayanan publik tidak berhenti pada penerapan konsep dan sistem, tetapi benar-benar menghasilkan layanan yang lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Barat.[]
