JANTHO – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mengingatkan mahasiswa baru Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh agar mewaspadai perkembangan modus penyalahgunaan narkotika, termasuk melalui vape atau rokok elektrik.
Pesan tersebut disampaikan Dedy saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kampus bagi mahasiswa baru ISBI Aceh dengan tema “Ancaman Narkoba dan Judi Online: Menjaga Masa Depan Generasi Muda”, Selasa (18/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dedy memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan judi online yang semakin mudah diakses seiring perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, mahasiswa merupakan generasi penerus dan calon pemimpin bangsa yang memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan. Karena itu, mahasiswa perlu memiliki ketahanan diri serta kemampuan mengambil keputusan yang tepat ketika menghadapi berbagai pengaruh negatif, baik di lingkungan pergaulan maupun ruang digital.
“Mahasiswa harus mampu menjaga diri dan menentukan pilihan yang tepat. Jangan sampai masa depan yang sedang dibangun harus terhenti karena narkoba maupun judi online,” tegas Dedy.
Selain narkotika, Dedy mengingatkan mahasiswa mengenai bahaya judi online. Kemudahan akses melalui telepon pintar dan internet membuat aktivitas tersebut perlu diwaspadai, khususnya oleh generasi muda.
“Narkoba dan judi online sama-sama dapat menimbulkan perilaku adiktif dan berdampak pada kehidupan seseorang. Karena itu, gunakan teknologi secara bijak, pilih lingkungan yang positif, dan jangan pernah mencoba sesuatu yang dapat merusak masa depan,” ujarnya.
Waspadai Modus Penyalahgunaan Vape
Dalam paparannya, Dedy juga menyoroti fenomena penyalahgunaan vape atau rokok elektrik yang berkembang menjadi salah satu modus penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, vape tidak lagi hanya digunakan untuk produk yang mengandung nikotin. Dalam sejumlah kasus yang diungkap BNN, liquid vape ditemukan mengandung narkotika maupun zat psikoaktif lainnya.
Ia menyebut sejumlah zat yang pernah ditemukan dalam liquid vape antara lain etomidate, ketamin, metamfetamina, THC, MDMA, kokain, serta berbagai senyawa sintetis lainnya.
Etomidate menjadi salah satu zat yang mendapat perhatian karena ditemukan dalam sejumlah kasus penyalahgunaan vape pada 2026.
“Ini merupakan modus baru yang harus kita waspadai. Vape tidak boleh dianggap aman hanya karena bentuknya berbeda. Ketika liquid-nya telah dicampurkan narkotika atau zat psikoaktif lainnya, risikonya menjadi sangat serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda,” tegas Dedy.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah tergiur dengan tren atau tawaran vape dengan liquid yang tidak jelas kandungannya.
“Mahasiswa jangan mudah tergiur dengan tren atau tawaran vape dengan liquid yang tidak jelas. Jangan mencoba, jangan membeli, dan jangan menggunakan produk yang tidak diketahui kandungannya. Sekali mencoba, risikonya bisa sangat besar,” pesannya.
Dedy menambahkan, perkembangan modus tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika semakin adaptif mengikuti perkembangan teknologi dan gaya hidup.
Karena itu, generasi muda perlu meningkatkan literasi dan kewaspadaan agar tidak menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika melalui produk yang dikemas dengan tampilan modern dan seolah-olah aman.
Mahasiswa ISBI Didorong Jadi Agen Perubahan
Di akhir paparannya, Dedy mengajak mahasiswa ISBI Aceh mengisi masa perkuliahan dengan berbagai kegiatan positif, mengembangkan kreativitas, meningkatkan prestasi, serta memanfaatkan seni dan budaya sebagai sarana menyampaikan pesan positif kepada masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa ISBI Aceh memiliki potensi besar menjadi agen perubahan melalui karya seni dan kreativitas. Potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengampanyekan gaya hidup sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.
“Manfaatkan ilmu, kreativitas, dan lingkungan kampus untuk menghasilkan karya yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Jadilah generasi yang berprestasi dan mampu menjadi bagian dari upaya mewujudkan Aceh yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.[]
