Banda Aceh – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh terus mendorong penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penjangkauan dan pelayanan sementara di rumah singgah, tetapi juga dengan memastikan adanya pendampingan hingga penerima layanan dapat kembali ke keluarga dan lingkungan sosialnya.
Kepala Dinsos Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Irwanda M. Jamil, mengatakan pihaknya sebelumnya juga secara berkala memberikan bantuan kepada keluarga penerima layanan, termasuk mengantarkan bantuan setiap dua minggu sekali.
Menurutnya, rumah singgah tidak semestinya hanya menjadi tempat penampungan sementara. Fasilitas tersebut harus menjadi bagian dari proses rehabilitasi, pembinaan, hingga pemberdayaan agar penerima layanan memiliki kesiapan untuk kembali ke keluarga dan masyarakat.
“Harapan kita, setelah selesai pembinaan di rumah singgah, ada intervensi lanjutan dengan menyiapkan ekosistem pembinaan dan pemberdayaan. Jika itu bisa diwujudkan, konsepnya akan sangat baik,” ujarnya, Sabtu malam, (8/8/2026).
Irwanda menyebutkan, berdasarkan rekapitulasi Dinsos Kota Banda Aceh, sepanjang Januari hingga Juni 2026 sebanyak 87 orang telah mendapatkan berbagai layanan di Rumah Singgah. Mereka datang dengan beragam persoalan sosial yang membutuhkan penanganan berbeda sesuai kondisi masing-masing.
“Persoalan seperti ini sebenarnya cukup banyak di sekitar kita. Karena itu, kita harus menyiapkan sumber daya manusia, fasilitas, program, dukungan, serta ruang yang memadai agar pelayanan kepada PPKS dapat dilakukan secara optimal,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan PPKS membutuhkan sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara Dinsos, Satpol PP, pemerintah daerah asal, keluarga, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar proses penanganan tidak berhenti pada tahap penjangkauan atau evakuasi.
“Yang kita harapkan bukan hanya memberikan pelayanan ketika mereka berada di rumah singgah, tetapi juga memastikan ada proses lanjutan, mulai dari pemulihan, reintegrasi dengan keluarga hingga pemberdayaan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan ekosistem pembinaan dan pemberdayaan menjadi penting agar penerima layanan tidak kembali menghadapi persoalan sosial yang sama setelah meninggalkan rumah singgah.[]
