Lapas Lhoknga Terima Sertifikat Merek PASTILHO, Perkuat Kemandirian Warga Binaan

Editor: Syarkawi author photo

 

Lapas Lhoknga menerima Sertifikat Merek PASTILHO bertepatan dengan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Lapas Lhoknga

ACEH BESAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga menerima Sertifikat Merek PASTILHO bertepatan dengan peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).

Sertifikat tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap merek produk hasil pembinaan warga binaan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk yang dikembangkan di Lapas Lhoknga.

Penerimaan sertifikat merek ini merupakan bagian dari upaya Lapas Lhoknga memperkuat program pembinaan yang produktif dan berorientasi pada kemandirian warga binaan. PASTILHO tidak hanya berfungsi sebagai identitas produk, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap merek yang digunakan dalam pengembangan berbagai hasil pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan bahwa pelayanan hukum harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, aparatur negara harus hadir memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Ketika masyarakat datang dengan persoalan, jangan kita tambah dengan persoalan baru. Ketika ada persoalan yang dapat kita selesaikan, jangan kita berlindung di balik birokrasi. Cari jalan keluarnya, hadirkan negara,” ujar Meurah Budiman.

Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi.”

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Husni, mengatakan sertifikat merek PASTILHO menjadi bagian dari komitmen pihaknya untuk terus mendorong inovasi dan kemandirian warga binaan.

“Kami berharap perlindungan merek PASTILHO ini dapat mendukung pengembangan produk hasil pembinaan sehingga memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Husni.

Menurutnya, perlindungan merek merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan produk. Dengan adanya legalitas merek, hasil karya warga binaan diharapkan tidak hanya memiliki kualitas, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memiliki daya saing yang lebih baik.

Lapas Lhoknga selanjutnya akan terus mendorong peningkatan kualitas produk hasil pembinaan melalui penguatan keterampilan dan berbagai program kemandirian bagi warga binaan.

Upaya tersebut diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi produk hasil pembinaan untuk dikenal dan diterima masyarakat. 

Dengan demikian, kegiatan pembinaan tidak berhenti pada pemberian keterampilan, tetapi juga diarahkan agar warga binaan mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah dan berpotensi dikembangkan secara berkelanjutan.

Penerimaan Sertifikat Merek PASTILHO sekaligus menjadi momentum bagi Lapas Lhoknga untuk memperkuat semangat pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan, tetapi juga membentuk warga binaan yang produktif, terampil, dan mandiri.

Melalui perlindungan merek tersebut, Lapas Lhoknga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemasyarakatan yang “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”[]

Share:
Komentar

Berita Terkini