BATAM – Pemerintah Aceh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera pada kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan.
Apresiasi tersebut diterima Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, S.IP., MPA., mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dalam rangkaian kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kinerja Pemerintah Aceh dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, sekaligus memperkuat upaya pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
M. Nasir Syamaun mengatakan, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan. Yang terpenting adalah bagaimana capaian tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nasir.
Menurutnya, peningkatan akses pendidikan merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Aceh. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat berbagai program dan kebijakan di bidang pendidikan melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta para pemangku kepentingan lainnya.
Nasir menegaskan, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi pengakuan atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, perbaikan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian yang sudah ada, sehingga akses masyarakat terhadap pendidikan semakin baik,” katanya.
Ia berharap apresiasi tersebut dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam menghadirkan layanan pendidikan yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera merupakan bagian dari rangkaian kegiatan koordinasi antarpemerintah daerah di wilayah Sumatera untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.[]
