BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung kawasan Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026) sore.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta unsur terkait lainnya.
Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan Blang Padang sekaligus membahas berbagai persoalan terkait status dan pengelolaan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.
Lapangan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Status lahan tersebut hingga kini belum bersertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI Angkatan Darat.
Dalam peninjauan tersebut, Fadhlullah bersama Bima Arya, Illiza, pimpinan dan anggota DPRA, serta unsur terkait melihat kondisi kawasan secara langsung. Mereka juga berdialog mengenai berbagai opsi penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Aceh terus mendorong penyelesaian persoalan Blang Padang melalui koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat serta seluruh pihak terkait.
Wagub Aceh menegaskan, proses penyelesaian persoalan tersebut perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, sejarah, kepentingan masyarakat, serta kemaslahatan Aceh.
Persoalan Blang Padang sebelumnya telah menjadi perhatian berbagai pihak, terutama berkaitan dengan sejarah kawasan tersebut dan klaim tanah wakaf yang dikaitkan dengan Masjid Raya Baiturrahman.
Pemerintah Aceh berharap koordinasi dan peninjauan langsung bersama Pemerintah Pusat dapat menjadi langkah penting untuk menemukan titik temu serta memberikan kepastian hukum dan pengelolaan kawasan bagi seluruh pihak.
Penyelesaian persoalan Blang Padang diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme yang transparan, mengedepankan dialog, serta tetap menghormati ketentuan hukum dan nilai sejarah yang melekat pada kawasan tersebut.[]
