Wagub Aceh Dorong TASPEN Salurkan Zakat melalui Baitul Mal Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendorong PT TASPEN (Persero) turut berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Aceh (BMA).

Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah dalam sambutannya.

Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam pengelolaan zakat. Karena itu, ia berharap lembaga maupun perusahaan yang menjalankan aktivitas di Aceh dapat mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi yang telah ditetapkan.

Fadhlullah juga mengaku memiliki pengalaman berinteraksi dengan TASPEN ketika masih menjadi anggota DPR RI. Saat itu, salah satu tugasnya berkaitan dengan pengawalan dan pengawasan terhadap kinerja lembaga tersebut.

“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujarnya.

Bank Aceh Kelola Pembayaran Pensiun Rp157,4 Miliar

Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Hendra Supardi memaparkan sejumlah capaian kerja sama antara Bank Aceh dan PT TASPEN.

Bank Aceh Syariah telah menandatangani perpanjangan PKS terkait Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026. Dalam evaluasi tersebut, Bank Aceh meraih predikat Sangat Baik.

Hingga Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun dengan total nominal mencapai Rp157,4 miliar melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.

Bank Aceh juga memastikan seluruh pelaporan administrasi, termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), autentikasi, serta laporan pendukung lainnya diselesaikan tepat waktu sesuai standar PT TASPEN.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota di Aceh, dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.

Pada Juni 2026, Bank Aceh juga melaksanakan sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan kantor cabang Bank Aceh.

Selain memberikan layanan pembayaran dan pencairan gaji pensiun, Bank Aceh menyatakan komitmennya untuk terus memberdayakan para pensiunan, termasuk melalui keterlibatan dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hendra mengatakan Bank Aceh Syariah siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi kegiatan BUP bersama PT TASPEN.

Ia berharap penandatanganan PKS tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun tersebut dapat semakin memperkuat sinergi kedua lembaga sekaligus mendorong Bank Aceh memberikan pelayanan yang semakin optimal dan bernilai tambah bagi para pensiunan.

“Kerja sama ini diharapkan terus berkembang sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi peserta dan para pensiunan,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini