Wakapolres Aceh Utara Pimpin Forum Konsultasi Publik, Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Editor: Syarkawi author photo

 


LHOKSUKON – Wakapolres Aceh Utara, Kompol Ichsan Pradita, S.E., memimpin sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Vicon Mapolres Aceh Utara, Senin (3/8/2026) pagi.

Forum yang mengusung tema "Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel, Cepat, Mudah, dan Berkualitas" ini dihadiri para pejabat utama Polres Aceh Utara, operator pelayanan publik, serta berbagai unsur masyarakat. 

Kegiatan yang diinisiasi Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Aceh Utara tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan perwakilan instansi terkait.

FKP diselenggarakan sebagai wadah komunikasi antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat untuk menghimpun kritik, saran, dan masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Polres Aceh Utara.

Dalam sambutannya, Wakapolres Aceh Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan bentuk komitmen Polri dalam membuka ruang partisipasi masyarakat.

"Kami ingin pelayanan publik di Polres Aceh Utara terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Aceh Utara AKP Bambang mengatakan kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang semakin profesional.

"Setiap kritik, saran, dan masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan berkualitas," kata AKP Bambang.

Dalam forum tersebut, sejumlah kepala satuan fungsi pelayanan turut memaparkan standar pelayanan publik di bidang masing-masing. 

Pemaparan disampaikan oleh Kasat Lantas mengenai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kasat Intelkam terkait pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan perizinan, Ka SPKT mengenai mekanisme penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat, serta Kasat Reskrim terkait standar pelayanan penanganan perkara pidana dan pelayanan sidik jari.

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Utara berharap terbangun komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

AKP Bambang juga mengajak seluruh personel Polres Aceh Utara untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan budaya melayani agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

"Kami mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan budaya melayani sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat," pungkasnya.

Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Aceh Utara dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai implementasi program reformasi birokrasi di lingkungan Polri.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini