BANDA ACEH — Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Aceh, Said Saiful, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara organisasi media siber dengan institusi penegak hukum di Aceh.
Dalam pertemuan itu, Said Saiful menyampaikan komitmen AKPERSI Aceh untuk ikut mendorong terciptanya iklim pers yang profesional, bertanggung jawab, berintegritas, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum serta kode etik jurnalistik.
“Kami datang untuk bersilaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan Kejati Aceh. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik. Karena itu, kami ingin bersinergi dalam menangkal penyebaran informasi hoaks sekaligus ikut menjaga marwah hukum,” ujar Said Saiful.
Menurutnya, peningkatan pemahaman hukum di kalangan wartawan dan anggota AKPERSI juga menjadi hal penting.
Edukasi hukum diperlukan agar setiap produk jurnalistik yang dihasilkan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, kode etik jurnalistik, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
Pihak Kejati Aceh menyambut baik kunjungan tersebut dan membuka ruang komunikasi serta kerja sama dengan insan pers, khususnya dalam penyampaian informasi mengenai kegiatan kejaksaan, sosialisasi hukum, dan edukasi kepada masyarakat.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan media dinilai penting dalam mendukung keterbukaan informasi, transparansi, serta akuntabilitas publik.
Media juga memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh informasi hukum yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi terjalinnya kerja sama yang lebih berkelanjutan antara AKPERSI Aceh dan Kejati Aceh.
Kedua pihak berkomitmen menjaga komunikasi dan membangun sinergi positif guna mendukung penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas jurnalisme di Aceh.[]
