Pelajar 17 Tahun Tewas Terlindas Truk Tangki Saat Menyalip di Meureubo

Editor: Syarkawi author photo

 


ACEH BARAT – Seorang pelajar berusia 17 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan truk tangki di Jalan Meulaboh–Nagan Raya, tepatnya di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban berinisial R.F., warga Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, mengalami luka berat pada bagian kepala setelah terjatuh dan terlindas roda belakang sebelah kanan truk tangki yang hendak didahuluinya.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi BL 4898 EAI yang dikendarai korban dan truk tangki Hino tronton warna hijau bernomor polisi BK 8946 VC yang dikemudikan Gunawan (35), warga Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun petugas, kedua kendaraan awalnya melaju dari arah Nagan Raya menuju Meulaboh. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga berupaya mendahului truk tangki dari sisi kanan.

Namun, saat sepeda motor berada sejajar dengan truk, setang sebelah kiri kendaraan korban diduga menyentuh bagian samping kanan truk. Akibatnya, korban kehilangan kendali dan terjatuh ke badan jalan sebelum terlindas roda belakang truk tangki.

Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, pengemudi truk tangki dilaporkan tidak mengalami luka.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Eko Suhendro, S.H., mengatakan personel Satlantas telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi korban, serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Petugas juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Kecelakaan terjadi saat cuaca cerah di ruas jalan lurus dengan arus lalu lintas dua arah dan kepadatan kendaraan sedang. Kerugian materiil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Polres Aceh Barat mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama ketika hendak mendahului kendaraan berukuran besar seperti truk dan truk tangki. Pengendara diminta memastikan jarak pandang, ruang gerak, dan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum melakukan manuver.

Pengendara juga diingatkan tidak memaksakan diri mendahului kendaraan besar karena keterbatasan ruang pandang dan risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini