PIDIE JAYA – Perselisihan antarwarga di Desa Teungklut, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, akhirnya berakhir damai setelah dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Trienggadeng, Sabtu (3/10/2026).
Mediasi tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sebagai bagian dari upaya problem solving untuk mencegah perselisihan berlanjut dan menjaga situasi keamanan di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Trienggadeng, Bripda Muhammad Akhyar, S.Pt., mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.
Dalam mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan persoalan masing-masing. Setelah dilakukan komunikasi dan pembahasan secara kekeluargaan, keduanya sepakat menyelesaikan perselisihan secara damai.
Kesepakatan tersebut menjadi akhir dari proses penyelesaian masalah di tingkat desa, sehingga persoalan tidak berlanjut ke tahap berikutnya.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Trienggadeng IPTU Yuswar, S.E., mengarahkan jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Penyelesaian secara musyawarah tersebut sekaligus menunjukkan peran Bhabinkamtibmas sebagai penghubung kepolisian dengan masyarakat dalam membantu menyelesaikan persoalan secara cepat dan kekeluargaan.
Polsek Trienggadeng berharap kesepakatan damai yang telah dicapai dapat menjadi penyelesaian akhir sekaligus menjaga hubungan baik antara kedua pihak di lingkungan masyarakat Desa Teungklut.[]
