Ruko di Pidie Diduga Jadi Lokasi Produksi Sabu, Puluhan Polisi Bersenjata Jaga Ketat

Editor: Syarkawi author photo

 

Aparat kepolisian bersenjata lengkap mengamankan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Pidie, Aceh. Gambar ini merupakan ilustrasi visual, bukan dokumentasi kejadian sebenarnya. Foto: (AI/suaraaceh.net)

SIGLI – Sebuah rumah toko (ruko) dua pintu di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, menjadi perhatian setelah diduga berkaitan dengan aktivitas produksi narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (22/10/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap berjaga di sekitar bangunan. Akses menuju area tersebut juga dibatasi sehingga masyarakat yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan memasuki lokasi.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, enam orang diduga telah diamankan aparat dalam penanganan kasus tersebut. Mereka disebut-sebut merupakan warga negara asing (WNA). 

Namun, hingga berita ini ditulis, identitas, kewarganegaraan, serta jumlah pasti orang yang diamankan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.

Selain itu, beredar informasi bahwa lokasi tersebut diduga memiliki kapasitas produksi hingga 500 kilogram sabu-sabu dalam satu kali proses. Namun, informasi mengenai kapasitas produksi tersebut belum terverifikasi dan masih memerlukan konfirmasi dari aparat berwenang.

Belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang ditemukan, dugaan aktivitas produksi narkotika di dalam ruko, maupun perkembangan penyelidikan terhadap orang-orang yang diduga diamankan.

Sementara itu, informasi mengenai rencana kunjungan Kapolri ke Aceh pada Jumat (23/10/2026), termasuk kemungkinan peninjauan lokasi di Kabupaten Pidie, juga masih memerlukan konfirmasi resmi.

Dugaan aktivitas produksi narkotika tersebut menjadi perhatian masyarakat. Publik kini menantikan penjelasan kepolisian mengenai kronologi pengungkapan kasus, jenis dan jumlah barang bukti, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Keterangan resmi dari aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian terkait detail pengungkapan dugaan kasus tersebut. Perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan dari pihak berwenang.[]

Sumber : SuaraAceh.Net

Share:
Komentar

Berita Terkini