Meuligoe Aceh.com-Takengon• Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Aceh Tengah, Khairuddin, ST, MM dalam kapasitasnya sebagai Ketua Bidang Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Mengingatkan kepada semua pihak agar tidak terjebak euforia terkain dengan rencana diberlakukannya skema kenormalan baru (new normal) di Kabupaten Aceh Tengah.
Hal tersebut diungkapkan Yoes, panggilan akrab Kadis Kominfo ini usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Fase New Normal di Kabupaten Aceh Tengah, Senin (8/6/2020) di Oproom Setdakab.
Yoes mengatakan bahwa skema new normal yang sedang disipakan regulasinya ini, bukan berarti kita sudah bebas melakukan apa saja tanpa batasan sosial.
Tujuan utama penerapan skema new normal yang akan diberlakukan di Aceh Tengah adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang selama ini terdampak oleh pandemi covid.
“adi sasaran utama penerapan new normal ini adalah bidang ekonomi, khususnya pertanian dan perdagangan dengan protokol kesehatan, karena kedua sub sektor ini yang menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat di kabupaten Aceh Tengah,” katanya.
Sementara bidang lainnya seperti pariwisata, olah raga, budaya, dan pendidikan, masih terus dilakukan kajian untuk penerapannya.
“Skema new normal bukan berarti bebas melakukan aktifitas tanpa batasan seperti dalam kondisi normal, masih ada pembatasan sosial dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh masyarakat, begitu juga dengan bidang-bidang yang akan masuk dalam skema new normal ini, masih terbatas pada pemulihan bidang ekonomi, itupun harus dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Yoes.
Menurut amatan Yoes, meski skema new normal masih dibahas regulasinya, tapi di kalangan masyarakat sudah berkembang persepsi bahwa kondisi sudah normal sehingga ‘kebebasan’ ini disambut dengan euforia berlebihan.
Jika kondisi ini dibiarkan, menurutnya bisa memicu munculnya pandemi gelombang kedua yang lebih dahsyat. Yoes mencontohkan apa yang terjadi di Korea Selatan yang akhirnya memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar akibat terjadi ledakan kasus pisitif covid pada saat diterapkan skema new normal.
“Regulasi penerapan new normal masih dalam pembahasan dan kajian, tapi sudah terjadi euforia di tengah masyarakat seolah-olah kondisi sudah normal kembali, ini tidak bisa dibiarkan, jangan sampai apa yang terjadi di Korea Selatan kemudian terjadi di daerah kita akibat masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan sosial,” lanjutnya.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melaui media, supaya masyarakat tidak salah persepsi terhadap penerapan skema new normal ini.
Seperti yang banyak diberitakan oleh media, Korea Selatan pada Kamis tanggal 28 Mei 2020 yang lalu akhirnya memberlakukan kembali aturan jaga jarak sosial (social distancing) yang sejak awal bulan ini sempat dilonggarkan oleh pemerintah setempat.
Langkah itu diambil pemerintah Korsel menyusul peningkatan kasus pada klaster-klaster penyebaran virus corona (Covid-19) yang mengancam keberhasilan negeri ginseng dalam menahan epidemi tersebut.
Sebelumnya, Korea Selatan dianggap sebagai salah satu model global dalam cara mengekang virus corona dengan cara penerapan pembatasan sosial yang ketat. Namun kemudian terjadi lonjakan terbesar infeksi baru Covid-19 setelah hampir dua bulan masyarakatnya merasakan kehidupan normal yang baru (new normal).
Lonjakan kasus covid di Kore Selatan terjadi di wilayah ibukota Seoul, tempat bermukimnya separuh dari penduduk Korea Selatan pada saat diberlakukan skema new normal yang kemudian membuat masyarakat setempat melakukan akitifitas dengan bebas tanpa batasan sosial. Temuan kasus itu memaksa para pejabat setempat memperkuat kembali aturan-aturan jarak sosial yang sebelumnya sempat diperlonggar sejak 6 Mei lalu.
“Belajar dari kasus penerapan new normal di Korea Selatan yang berakhir dengan lonjakan drastis kasus covid, kita perlu berhati-hatti dalam penerapan new normal di daerah kita, selain aturan regulasinya harus jelas, masyarakat juga harus tetap diberikan edukasi dan informasi yang benar tentang batasan-batasan yang harus dipatuhi selama penerapan new normal nantinya. Kita ingin ekonomi masyarakat pulih kembali, tapi kita tidak ingin terjadi lonjakan kasus covid disini, zona hijau ini harus tetap kiya pertahankan,” pungkas Yoes.
[AR LUBIS -SP]