Berkas oknum keuchik Bacok Warga Telah dilimpahkan ke Jaksa

Editor: Andi Masta author photo


Lhoksukon, MeuligoeAceh.Com, Pada Senin lalu 26 Oktober 2020 korban perencanaan pembunuhan oleh oknum geuchik  (Zulkarnaini) Mendatangi Kejaksaan Negeri Lhoksukon untuk menyerahkan barang bukti sepeda motor, saat berada dikejaksaan korban bertemu dengan personal jaksa yang menerima berkas laporan Lembaga Aliansi Indonesia terkait dugaan penyalah gunaan Dana Desa Pulo kitou yang dilaporkan oleh LAI pada tangga 24 Agustus 2020 tepat 5 hari sebelum terjadinya perencanaan pembunuhan terhadap Zulkarnaini selaku Pengurus LAI Aceh utara. Minggu,(01/11/2020)


Korban sempat berbincang dengan personal jaksa dan bertanya perihal laporan LAI yang dilaporkan 24 Agustus 2020 ke pihak jaksa sudah sampai dimana prosesnya, dan pihak personal jaksa tersebut memberi penjalasan terkait laporan desa pulo kitou itu tiga hari setelah diterima dari LAI tepat 27 Agustus 2020 lansung dilimpahkan ke pihak inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.


Pasca setelah perlimpahan berkas laporan LAI dari Jaksa ke inspektorat dua hari kemudian terjadilah upaya perencanaan pembunuhan terhadap saudara zulkarnaini selaku pengurus Lembaga Aliansi Indonesia di Aceh Utara.


Maka dari hal itu Geuchik  Pulo kitou M. Yusuf Doni merasa sangat risih dan terganggu dengan keberadaan Lembaga LAI-BPAN ini, bisa disimpulkan kita menduga risih itukan tandanya pasti ada penyelewengan yang terjadi didesa pulo kito.


Sehingga gechik tersebut merasa panik dan bersikap mengabil tindakan main hakim sendiri berupaya membunuh Saudara zulkarnaini selaku warganya sendiri agar dugaan kasus penyelewangan lainya terkait penggunaan dana desa pulo kitau tersebut tidak lagi terungkap.


Karena selama ini korban dipandang lebih vocal dalam rapat dan lebih paham arahnya di antara warga lainya dalam hal penggunaan dana desa.


", Saya menyadari upaya percobaan pembunuhan ini terjadi gegara laporan tempo hari tepat senin 24/08/2020 menuruskan laporan warga melaporkan Gechik Pulo Kitou M yusuf Doni ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon maka geuchik yusuf doni menaruh dendam setelah saya menindaklanjuti laporan Masyarakat tersebut" jelas Zulkarnaini.


", Ternyata itulah motif dibalik kejadian upaya percobaan pebunuhan berencana terhadap korban, karena diDesa yang dipimpin oleh M Yusuf Doni tersebut juga ada informasi lain dari warga terkait Dugaan penyelewangan Dana Desa yang Dialokasikan untuk BUMDes, mungkin dengan alasan itulah Gechik M Yusuf Doni berfikir dan mengambil sikap merencanakan mematikan saya itu menjadi solusi yang tepat menurutnya agar perbuatan melawan hukum yang sudah dilakukan selama ini tidak lagi terungkap", tutup zul.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini