*Kisruh Aparat Kampung Terkait Intruksi Ketmen Terkait Syarat-Syarat Kampung Di Desa Serempah Kec.Ketol Kab.Aceh Tengah.
Takengon-meuligoeaceh.com Kisruh aparat kampung terkait intruksi"ketmen terkait syarat-syarat kampung di desa serempah kec.ketol kab.Aceh Tengah tersebut yang membuat masyarakat sampai mendatangani kantor camat ketol.
Masyarakat serempah kec.ketol kab.aceh tengah Meminta untuk memberhentikan"kaur umun yang ijajahnya hanya SD,kaur pemerintahan yang ijajahnya SMP,dan dua dusun di antaranya dusun 1dan 2 dan ketua RGM yang ijajahnya SD menurut keterangan kabak pemerintahan kec.ketol pada tgl 6-6-2021 ijajah yang di janjikan, yang setara SMP atau paket"B tidak dapat di buktikan maka yang bersangkutan akan di berhentikan.
Ini tuntutan dari masyarakat serempah kec.ketol kab.aceh tengah kepada pihak kecamatan ketol pada hari Senin 24 Mei 2021sementara yang tamat sarjana saja dan SMA cukup banyak di desa kekuyang"kok harus yang SD ada apa dengan sang reje/kepala desa kekuyang apakah adapermainan di dalam pemerintahan desa kekuyang ungkap Rahmaddinsyah.(RED)