Ngeri Banget, Semua Daerah RI Ini Masuk Zona Merah

Editor: Syarkawi author photo
Foto: Warga Tidak Menggunakan Makser (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)



Jakarta — Satgas Penangan Covid-19 telah mengumumkan daftar terbaru zonasi risiko Covid-19. Pada pekan ini sudah ada penambahan 31 kabupaten/kota yang kini dikategorikan sebagai zona merah, padahal per 20 Juni 2021 hanya ada 29 daerah yang masuk ke zona risiko tinggi.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada Rabu (30/6/2021) ada sebanyak 60 kabupaten/kota yang masuk ke zona merah, sementara 308 zona oranye atau risiko sedang, 129 zona kuning atau risiko rendah, 16 daerah zona hijau.

Jika dibandingkan pekan sebelumnya, zona risiko sedang pun mengalami penambahan dari 293 daerah menjadi 309, seiring berkurangnya zona kuning dari 166 menjadi 129, dan zona hijau dari 26 menjadi 16.

Dalam lonjakan kasus kali ini ada empat provinsi yang berkontribusi besar yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berikut 60 Kabupaten/Kota yang kini masuk ke zona merah:

Sumatera Utara:
-Kota Medan
-Kota Padang Sidimpuan


Sumatera Selatan:
-Kota Palembang


Lampung:
-Pringsewu


Kepulauan Riau:
-Bintan


Kalimantan Tengah:
-Kota Palangkaraya


Kalimantan Barat:
-Kota Pontianak


Jawa Timur:
-Bondowoso
-Kota Madiun
-Banyuwangi


Jawa Tengah:
-Wonogiri
-Kudus
-Kota Semarang
-Kota Pekalongan
-Blora
-Pati
-Kendal
-Brebes
-Kebumen
-Sukoharjo
-Temanggung
-Tegal
-Kota Magelang
-Purworejo
-Wonosobo
-Sragen
-Demak
-Semarang
-Klaten
-Jepara
-Kota Salatiga


Jawa Barat:
-Kota Depok
-Cirebon
-Kota Bandung
-Garut
-Bandung Barat
-Kuningan
-Majalengka
-Indramayu
-Karawang
-Kota Cimahi


DKI Jakarta:
-Jakarta Selatan
-Jakarta Pusat
-Jakarta Barat
-Jakarta Timur
-Jakarta Utara


DI Yogyakarta:
-Sleman
-Kulon Progo
-Bantul
-Gunung Kidul
-Kota Yogyakarta


Bengkulu:
-Kota Bengkulu


Banten:
-Kota Tangerang
-Kota Tangerang Selatan
-Lebak
-Tangerang


Aceh:
-Aceh Tengah


Sumber : CNBC Indonesia
Share:
Komentar

Berita Terkini