BI Aceh Edukasi QRIS Bersama Jurnalis

Editor: Syarkawi author photo



Sabang - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh mengadakan edukasi layanan sistem pembayaran Bank Indonesia dan layanan digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code, agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Mata Ie Ressort, Sabang (26/10/2021).


Rizki Firdaus Humas BI Aceh mengatakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Seperti namanya, QRIS merupakan upaya standardisasi oleh Bank Indonesia untuk semua perusahaan yang memanfaatkan teknologi finansial (fintech) seperti GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan lainnya.

"Menurut Bank Indonesia, QRIS menyatukan berbagai macam QR code dari beragam Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Hal itu membuat transaksi digital menggunakan QR code menjadi lebih cepat, aman, dan tentunya mudah." kata Rizki.

Oleh karena itu, setiap penyedia PJSP berbasis QR code baik lokal maupun asing wajib menggunakan QRIS. Hal ini telah diatur dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.

"Jadi, semua QR code akan terintegrasi dengan seluruh aplikasi pembayaran dengan satu jenis QR code saja. Tidak peduli alat pembayaran yang kamu miliki, transaksi dapat dilakukan dengan pemindaian di satu tempat yang sama, yaitu pada QRIS di merchant yang bekerjasama dengan program ini. Jadi lebih praktis seperti slogannya, satu QRIS untuk seluruh pembayaran." tuturnya.

Rizki Firdaus mengatakan melalui edukasi layanan sistem pembayaran menggunakan aplikasi yang diadakan oleh Bank Indonesia diharapkan bisa memudahkan kita dalam bertransaksi.

Dia berharap Edukasi ini dapat bermanfaat dan dipahami tentang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.

Ia mengatakan Bank Indonesia memperkenalkan sebuah aplikasi yang bernama QRIS, yang memberikan kemudahan dalam melakukan suatu transaksi pembayaran.

“Dengan QRIS, sebagai alat pembayaran sistem non tunai dapat mendorong kesejahteraan perekonomian masyarakat khususnya di Aceh." Kata Rizki.

Rizki menjelaskan yang menjadi kendala dalam sistem pembayaran QRIS ini adalah para orang tua yang umur 40 tahun ke atas tentu akan sulit dalam memahami sistem pembayaran ini, beda dengan umur 40 tahun ke bawah mereka masih bisa paham penggunaan QRIS ini.

"QRIS ini ibarat uang kita yang disimpan di hp, biasa kita bawa uang cash tapi dengan QRIS ini uang kita berbentuk digital dan transaksi pun menggunakan digital, tentu ini menjadi mempermudah, tetapi di Aceh ini masih kurang dalam penggunaan QRIS masih lebih didominasi dengan uang cash. Dengan mengedukasi jurnalis semoga bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang penggunaan QRIS sehingga masyarakat bisa paham dan mengerti." pungkasnya.[*]
Share:
Komentar

Berita Terkini