Jelang Akhir Tahun, Kapolres Aceh Utara Rilis Situasi kamtibmas dan Capaian Sepanjang Tahun 2021

Editor: Syarkawi author photo


LHOKSUKON - Menjelang akhir tahun, Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., menggelar rilis akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2021.


AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Pada paparannya menyebutkan situasi kamtibmas secara umum masih dalam keadaan aman terkendali tentunya tidak terlepas dari peran media serta melalui metode Preemtif dan Preventif secara humanis. 

Disamping Itu, Polres Aceh Utara Juga Memprioritaskan dan memaksimalkan Capaian Vaksinasi Di Tahun 2021 Untuk Menekan Angka Penyebaran Virus Covid -19 Diwilayah Hukum Polres Aceh Utara, Hingga Menjelang Akhir tahun, Wilkum Polres Aceh Utara Mendapatkan Angka 68% Pencapaian Vaksinasi.


Dari data yang dijabarkan oleh Kapolres Aceh Utara, bahwa Polres Aceh Utara selama tahun 2021 Satuan Reserse Kriminal menangani 269 kasus, ada penurunan kejadian tindak pidana dibandingkan tahun 2020 sebanyak 349 kasus, dan penanganan kasus yang telah diselesaikan pada tahun 2021 sebanyak 106 kasus, Adapun Persantase jumlah kasus tahun 2021 dan tahun 2020 mengalami penurunan 23 %

Dan Persentase penyelesaian kasus tahun 2021 dan tahun 2020 mengalami penurunan 48 %.


Kasus menonjol lainnya yang masih menjadi pekerjaan Sat Reskrim Yaitu Terkait Perkara Penikaman Bripka Mufiza dan 2 Masyarakat Di kecamatan lhoksukon.


Prestasi lainnya dari kinerja Polres Aceh Utara yaitu pengungkapan Tindak perkara Pemerkosaan dan Perdagangan Anak dibawah umur (16 Tahun) Di kecamatan Tanah Jambo aye.


Sedangkan dalam penyelesaian perkara penyalahgunaan narkoba, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara selama tahun 2021 ada 69 perkara penyalahgunaan narkoba, Kasus Yang Terselesaikan Sebanyak 59 perkara, Namun 10 Perkara Masih dalam tahap Penyidikan. ada penurunan perkara penyalahgunaan narkoba tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 86 kasus dan semua perkara Terselesaikan.


Kasus Menonjol Yang merupakan Prestasi Jajaran Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara yaitu dalam Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Sebanyak 6,05 Kg di kecamatan Langkahan.


Disisi lain, berbeda dengan Reserse Kriminal dan Narkoba, ada sedikit kenaikan angka Kecelakaan lalulintas, Persantase jumlah kasus tahun 2020 dan tahun 2021 mengalami peningkatan 20 %, dimana selama tahun 2020 terjadi 124 kasus sedangkan ditahun 2021 terjadi 149 kasus lakalantas. 


Menyikapi hal ini jajaran Satuan Lalulintas yang dikomandoi AKP Adek Taufik,S.I.K.,  Kasatlantas melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas dengan mengedukasi masyarakat mengenai tatatertib berlalu-lintas, menyiasati saat melaksanakan kegiatan Imbauan Prokes covid-19 juga memberikan edukasi mengenai tatatertib berlalu-lintas. Selain itu juga memasang spanduk-spanduk imbauan berlalulintas serta berkoordinasi dengan instansi kepemerintahan Kabupaten Aceh Utara dalam upaya-upaya menekan angka kecelakaan lalulintas.


Bersamaan dengan itu, Kapolres Aceh Utara berharap situasi kondusif di Wilkum Polres Aceh Utara dapat terus dijaga bersama melalui sinergitas seluruh pihak dan pandemi bisa berakhir sehingga kita dapat kembali melakukan aktifitas dengan normal dan memulihkan keadaan"Pungkas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini