Polres Lhokseumawe Bersama Disperindagkop Tingkatkan Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

Editor: Syarkawi author photo

 


LHOKSEUMAWE - Tingkatkan pengawasan distribusi minyak goreng, Polres Lhokseumawe bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi (rakor) di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (15/3/2022).


Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK, MSi mengatakan, meskipun sampai saat ini tidak terjadi kelangkaan, namun Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Disperindagkop akan terus melakukan pengawasan dan pendataan terhadap distribusi minyak goreng.


"Kami akan terus mengawasi dan mendata terkait pendistribusian minyak goreng yang dilakukan distributor di wilayah Kota Lhokseumawe. Sehingga, tidak terjadi kelangkaan dan penimbunan minyak goreng oleh pelaku usaha," tegasnya.


Selain itu, dalam rakor yang berlangsung di ruang Kasat Reskrim ini juga membahas tentang harga minyak goreng yang belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 


"Terkait dengan harga minyak goreng kemasan yang belum sesuai HET, akan kita lakukan penelusuran lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.


Kemudian, lanjutnya, terkait SK Satgas Pangan Kota Lhokseumawe akan dikoordinasikan lebih lanjut. Satgas ini yang nantinya akan melakukan monitoring, mencakup data dan informasi ketersediaan, kebutuhan serta sebaran stok.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini