Sekda Aceh: Laksanakan Program Secara Konsisten

Editor: Syarkawi author photo
Program
Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, didampingi Kadinkes Aceh, dr. Hanif dan Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah, Sp.A, Ph.D, menggelar pertemuan silaturrahmi dengan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, di ruang rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Jum’at (25/3/2022).

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah, mengajak seluruh alumni Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) agar tidak ragu menjalankan setiap program yang telah dirumuskan atau dengan kata lain laksanakan program secara konsisten , sesuai perencanaan.
Sekretaris daerah Taqwallah meyakini, dengan niat baik, suatu program akan mendapatkan output yang maksimal.

Program tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, saat menggelar pertemuan silaturrahmi dengan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, Jum’at (25/3/2022).

“Setiap program itu baik, maka jangan ragu untuk dilaksanakan. Memang lebih baik bekerja secara kolaborasi, namun jika belum ada yang ingin bergabung, maka lakukan saja sendiri. Dengan niat baik, Insya Allah dimudahkan oleh Allah,” ujar Sekda.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini, Sekda juga berbagi kisah sukses dengan para alumni FK Unsyiah. Selain itu, para alumni juga berbagi kisah sukses dan turut sumbang saran terkait upaya perbaikan pelayanan kesehatan.

Kepada para alumni Fakultas Kedoktoran Unsyiah, Sekretaris Daerah juga menjelaskan berbagai program pembenahan di segala bidang yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh, termasuk pembenahan di bidang pelayanan kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Aceh turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) dr Isra Firmansyah. ()

 

Profil Singakat FK USK

Universitas Malikussaleh dan Universitas Andalas telah menandatangani Piagam Kerjasama pada 25 November 2006. Izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter pada Universitas Malikussaleh diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional pada tanggal 29 Juli 2008 No 2427/D/T/2008.

Surat izin diterbitkan berdasarkan rekomendasi dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) No KD.02.01.01.966 tertanggal 3 Juni 2008. Selanjutnya ijin penyelenggaraan di perpanjang melalui Surat Rektor Universitas Malikussaleh No. 4612/D/T/K-N/2010 sampai tanggal 30 November 2014.

Sumber: Humasacehprov

Share:
Komentar

Berita Terkini