Polres Aceh Utara Gelar Sidang Wanjak Nikah 10 Pasangan

Editor: Syarkawi author photo

 

POLRES ACEH UTARA GELAR SIDANG WANJAK NIKAH 10 PASANGAN

" POLRES ACEH UTARA GELAR SIDANG WANJAK NIKAH 10 PASANGAN "

LHOKSUKON – Guna menjamin terwujudnya tertib administrasi perkawinan, perceraian, dan rujuk dilingkungan Polri, Rabu (10/8/2022) Polres aceh utara gelar sidang wanjak nikah terhadap 10 pasangan yang sedang berlangsung di Aula tribrata Mapolres aceh utara.

Pelaksanaan sidang wanjak nikah dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., KM.M.,dan di dampingi oleh Wakapolres aceh utara Kompol Rizal Antoni, S.H., Kabag SDM AKP Ildani ilyas, S.H., M.H., Kasi propam Ipda Dapot, dan Kasiwas polres aceh utara AKP Ibrahim serta pengurus bhayangkari cabang aceh utara dan Ustadz zamzami.

“Kapolres aceh utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M. melalui Kasi humas polres aceh utara Akp sudiya menyampaikan bahwa Sidang pembinaan perkawinan dan perceraian (BP4R) ini merupakan pembekalan bagi 10 pasangan anggota polres aceh utara sebelum ke jenjang yang lebih tinggi yakni melaksanakan pernikahan secara resmi dan juga rekomendasi untuk didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA).” Ucap kasi humas

“pasangan yang akan menikah harus mencari tau kondisi pasangan, baik tugasnya, penghasilan calon, sehingga kita tau betul situasi dan kondisi bobot dan bebet dari pasangan.” pungkasnya

“Lanjutnya, yang namanya jodoh kita tidak ada yang tau, namun segala sesuatu tetap harus diperjuangkan dan diusahakan sehingga kita mendapatkan apa yang kita inginkan. Termasuk jodoh, ada yang bertemu pasangan jaraknya dekat dan ada yang bertemu jodoh/pasangan hidup dari daerah maupun suku yang berbeda.” tutup Akp sudiya.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini