Wakapolres Nagan Raya Gelar Jumat Curhat Bersama Geuchik, Perusahaan dan Tokoh Masyarakat Tadu Raya

Editor: Syarkawi author photo


Nagan Raya - Jum’at Curhat Kapolres Nagan Raya yang di wakili oleh Waka Polres Nagan Raya Kompol Eko Baskara Saputra, S.I.K., bersama Geuchik, Perusahaan dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Jum’at (9/6/23) Pagi.

Waka Polres Nagan Raya Menyampaiakan Terkait Pencurian atau tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat dan Penyalahan pengunaan Nakoba Agar di Wilayah Tadu Raya tidak ada Pengedar atau penguna Narkoba Serta Harkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban diwilah masing masing dalm menghadapi Pesta Demokrasi kedepan.

Adapun masukan dan keluhan yang disampaikan oleh Para Tokoh Masyarakat Geuchik Terkait Pencurian Sawit atau Brondolan yaitu dengan penyelesaian nya dasar Qanun 18 Kasus penyelesaian di Gampong, Pencurian Brondolan Perusahaan Sangsinya akan dituntut dan dikenakan tindak pidana ringan.

Wakapolres Nagan Raya Menyampaikan Untuk menghindari perubahan prilaku Masyarakat ke arah yang tidak kita inginkan, kita dapat meningkatkan kegiatan atau pekerjaan yang mulia dan tidak melangar hukum dan Para Kapolsek beserta personel akan melakukan sosialisasi ke Gampong Gampong yang terdekat dengan Perusahaan atau Gampong yang Rawan Narkoba untuk memberikan pemahaman tentang hukum, bahaya Narkoba dan tertib berlalu lintas untuk mencegah kenakalan remaja.

”kita akan melakukan maping terhadap perusahaan untuk mebuka lowongan kerja lokal Khusus Gampong terdekat dengan perusahaan guna menghidari Konflik dan saling berkoordinasi dengan instansi terkait” Ujar WakaPolres Nagan Raya

Kegiatan Jum’at Curhat tersebut bertujuan menerima curhatan masukan atau keluhan dari para Geuchik,Perusahaan dan Tokoh Masyarakat agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif Di Wilkum Polres Nagan Raya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini