Pemkab Aceh Tengah Terima Penghargaan KemenPANRB Dalam Pengelolaan SP4N LAPOR

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh  - Bersama dengan Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Tamiang, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, berhasil meraih penghargaan dalam bidang pengelolaan layanan pengaduan masyarakan secara online, SP4N LAPOR Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Secara simbolis, penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, BHSc, M Si kepada Kepala Dinas Kominfo Aceh Tengah, Khairuddin Yoes, ST, MM di Banda Aceh, Kamis (31/8/2023) dalam rangkaian Rapat Monitoring dan Evaluasi Layanan Pengaduan Aceh, tahun 2023.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi KemenPANRB kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang dinilai sudah baik dalam pengelolaan aplikasi layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR tahun ini.

Kadis Kominfo Aceh Tengah, Khairuddin Yoes, usai menerima penghargaan tersebut, menyampaikan bahwa apa yang telah diraih tahun ini adalah berkat sinergi semua pihak dalam pengelolaan SP4N LAPOR dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

"Alhamdulillah, sejak diserahkan pengelolaannya kepada Dinas Kominfo tahun lalu, telah terjadi peningkatan signifikan terhadap pelayanan SP4N LAPOR ini, tentunya ini berkat keseriusan dan sinergi semua pihak, sehingga aikasi layanan ini dapat berjalan dengan baik" ungkap Yoes didampingi pengelola aplikasi SP4N LAPOR, Yoshie Aryanti.

Yoes berharap, prestasi membanggakan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. []

Share:
Komentar

Berita Terkini