Kekayaan Intelektual Instrumen Penting Dalam Pertumbuhan Ekonomi di Aceh

Editor: Syarkawi author photo


IMG 20230905 WA0055

Banda Aceh – Tak dapat dipungkiri pelaku UMKM di Aceh belum terlalu memiliki kesadaran untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk dan karyanya. Hal itu diungkapkan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Aceh Junarlis pada kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Kabupaten Bireuen Tahun 2023.

“Perlindungan kekayaan intelektual seharusnya menjadi instrumen penting dalam pembangunan ekonomi di Aceh dengan memberikan perlindungan hukum dan menumbuhkan semangat UMKM,” ujar Junarlis Selasa (5/9/2023).

Disisi lain, di era masifnya penggunaan media sosial tidak hanya membantu pelaku usaha memperluas jangkauan pasar, namun juga berpotensi terjadinya pencurian ide oleh pihak lain.

“Kehadiran media sosial juga berdampak pada pembajakan dan pemalsuan produk, sehingga pemahaman perlindungan kekayaan intelektual terhadap pelaku usaha sangat diperlukan,” jelas Junarlis.


Ia juga mengatakan pembangunan ekonomi berbasis kekayaan intelektual harus dilakukan secara komprehensif di Kabupaten Bireuen. Artinya, semua pihak harus berbicara terkait pentingnya memberikan perlindungan terhadap hasil karya pelaku UMKM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, sejumlah Kepala SKPD Kab. Bireuen terkait, dan ratusan peserta. Peserta terdiri dari unsur legislatif, Satuan Kerja Perangkat Kab. Bireuen, akademisi, Ketua Lembaga Posyantek /inventor Kab. Bireuen, serta pelaku UMKM.

Sebelumnya, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan menjelaskan tugas pemerintah daerah dalam memfasilitasi, mengedukasi, memotivasi dan memberikan support yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas lokal agar dapat menjangkau pasar global. 

“Pentingnya pelaksanaan acara hari ini karena banyak sekali masalah tentang kekayaan intelektual yang berujung di pengadilan. Pemahaman dan kesadaran masyarakat merupakan unsur penting dalam perlindungan baik komunal maupun personal,” kata Aulia Sofyan.

Ia juga mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan berharap terus memberikan pendampingan kekayaan intelektual di Kabupaten Bireuen. Kepada peserta, Aulia meminta untuk mengikuti kegiatan ini secara serius dan memanfaatkan kehadiran Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. 

“Manfaatkan momen ini untuk memperoleh pengetahuan yang seluas-luasnya selagi ada pakarnya disini,” ungkapnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini