Lhoksukon – Waka Polsek Tanah Jambo Aye, Ipda Irvan, S.H., menerima penghargaan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Utara atas dedikasinya dalam kegiatan sosial.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Iskandar, S.STP., M.S.P., di Kantor Dinas Sosial, Selasa (6/5/2025).
Iskandar menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan atas komitmen dan semangat Ipda Irvan dalam memberikan pelayanan serta gerakan sosial kepada masyarakat, khususnya untuk membantu kaum duafa, anak yatim, dan anak disabilitas di wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara.
“Dedikasi Ipda Irvan melalui berbagai aksi sosial telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap semakin banyak polisi yang mengikuti jejak beliau,” ujar Iskandar.
Salah satu aksi sosial Ipda Irvan yang mendapat apresiasi adalah keterlibatannya dalam program Gerakan Berbagi Sepuluh Ribu (Geubibu).
Melalui gerakan ini, ia aktif membantu masyarakat dengan pendekatan kemanusiaan dan kebersamaan.
Ipda Irvan dikenal sebagai sosok polisi yang berjiwa sosial. Sejak tahun 2019, ia konsisten membantu masyarakat kurang mampu, mulai dari korban kebakaran dan bencana alam hingga menyediakan modal usaha bagi warga yang membutuhkan.
Kepeduliannya juga mencakup pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
Aksi terbarunya yang viral di media lokal adalah membelikan pakaian Lebaran untuk 163 anak yatim di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur.
Selain itu, setiap Jumat, Ipda Irvan rutin membagikan ratusan nasi gratis kepada tukang becak dan pedagang kaki lima.
Beberapa bulan lalu, Ipda Irvan juga menerima penghargaan dari Kapolres Aceh Utara atas kiprahnya dalam gerakan Geubibu.
Iskandar berharap penghargaan ini menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya untuk terus mengedepankan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan dalam bertugas.[]