Takengon - Pj Bupati Aceh Tengah, Ir. Mirzuan MT, melantik lima pengurus Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah untuk periode 2023-2028 Pada hari Kamis, 31 Agustus 2023. Pelantikan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran operasional Baitul Mal dalam menyelenggarakan berbagai program kemanusiaan dan sosial di Kabupaten Aceh Tengah.(31/08/2023).
Kelimanya anggota yang dilantik untuk mengemban amanah ini adalah Azhar, Abdul Azis, Fakhrudin, Zakia Umar, dan Uun Fajaruna. Para anggota Baitul Mal ini dipilih setelah melewati proses uji kepatutan dan kelayakan yang cermat dan ketat. Keputusan untuk melantik mereka telah ditegaskan melalui Keputusan Bupati Aceh Tengah nomor: 451.5/496/SBM/2023, yang mengatur secara resmi tentang penetapan anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah periode 2023-2028.
Pj Bupati Aceh Tengah dalam sambutannya menyatakan harapan agar Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah ke depannya dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, transparan, dan kredibel. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dan fasilitas yang diperlukan agar Baitul Mal dapat beroperasi dengan optimal, melayani umat dengan sebaik-baiknya.
"Ini tugas mulia karena memiliki tujuan demi kemaslahatan umat, semoga kedepannya Baitul Mal menjadi lembaga yang amanah, transparan dan krdibel,” ujar Mirzuan.
Pelantikan ini menandai permulaan dari periode kepemimpinan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah yang baru. Dengan semangat kesatuan dan kerja sama, diharapkan mereka dapat mewujudkan program-program yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan membantu mereka yang membutuhkan.
Kita berharap agar Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah dapat menjadi lembaga yang menjadi contoh dalam pelaksanaan tugasnya, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mendukung dan membantu Baitul Mal dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan Kabupaten Aceh Tengah.[]