Upaya Penanganan Sampah, Pj. Bupati Aceh Tengah Temui Direktur Sanitasi Kementrian PUPR untuk Usulkan Program Pembangunan TPST

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta  - Ir. T. Mirzuan, MT, Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Tengah, melakukan kunjungan kerja ke kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta, sehari setelah melaksanakan evaluasi penjabat kepala daerah triwulan ke-3. Selasa (26/09/2023)

Dalam kunjungan ini, Pj. Bupati T. Mirzuan didampingi oleh Kepala Dinas Perkim, Mauza Uswa, MT, dan Kepala Dinas PUPR Aceh Tengah, Ir. Armaida, MM. Mereka diterima langsung oleh Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Ir. Tanozisochi Lase, M.Sc, beserta jajarannya.

Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melakukan audiensi terkait penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Tengah serta membahas kelengkapan Readiness Criteria (RC) untuk usulan program pembangunan Tempat Pengelolan Sampah Terpadu (TPST) baru dan penambahan/perluasan sel di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Uer Tetemi Kampung Mulie Jadi.

T. Mirzuan menjelaskan bahwa Kabupaten Aceh Tengah, yang merupakan salah satu kota pariwisata di Aceh, menghadapi kendala utama dalam penanganan sampah. Oleh karena itu, ia mengusulkan program pembangunan TPST baru dan perluasan sel di TPA Mulie Jadi.

Dengan produksi sampah harian mencapai sekitar 207 ton, T. Mirzuan mengungkapkan bahwa saat ini semua sampah langsung diangkut ke TPA Uer Tetemi Kampung Mulie Jadi. Namun, TPA tersebut sudah mengalami overload.

T. Mirzuan juga mencatat bahwa di Kota Takengon terdapat Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) KSM Paya Tumpi Baru, yang saat ini hanya memiliki satu unit TPS3R, merupakan satu-satunya di Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, T. Mirzuan berharap agar Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, khususnya Direktur Sanitasi, dapat mendukung pembangunan sarana prasarana penambahan dan perluasan TPST serta Program TPS3R dalam penanganan sampah di Kabupaten Aceh Tengah.

"Semoga permohonan kami terkait sarana prasarana pembangunan penanganan sampah program TPST dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan. Dengan demikian, penanganan sampah di Kabupaten Aceh Tengah dapat dikelola dengan baik di masa yang akan datang," ungkap T. Mirzuan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini