Tapaktuan – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Selatan Polda Aceh berikan teguran secara humanis untuk keselamatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, Jum’at (19 Januari 2024).
Kegiatan ini dalam bentuk upaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan terkait dengan aturan keselamatan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara roda dua, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak melawan arus dan lainnya.
Pelanggar lalu lintas khususnya pengendara tidak memakai helm yang membahayakan keselamatan akan kita berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Berlalu lintas di jalan raya maupun keselamatan pribadi , sehingga pengendara yang tidak memakai helm yang bersangkutan kita minta untuk segera mengambil helm dan memasangnya dengan benar”. Ucap Kasatlantas Polres Aceh Selatan AKP Syahril,SH.
“Diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya”. Ucap Kasat Lantas.
Tidak lupa petugas di lapangan selalu memberikan himbauan kamseltibcar lantas secara humanis serta teguran-teguran simpatik. Tambah Syahril.[]