Aceh Besar - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Darussa'adah Aceh Besar menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Modal Usaha kepada sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Disabilitas pada Senin, (15/07).
Acara ini bekerja sama dengan Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Aceh. Sebanyak 19 penyandang tuna netra yang berasal dari Kabupaten Aceh Besar dan Banda Aceh mendapatkan bantuan di Sentra Darussa'adah Aceh.
Total bantuan modal usaha yang diberikan senilai 55 juta rupiah berisi smartphone, kipas angin, Kasur, bantal, dan sprei. Bantuan tersebut akan digunakan mengembangkan usaha pijat yang dijalankan oleh PPKS.
Penyaluran bantuan diawali dengan pengarahan oleh Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Disabilitas, Fadli Ramadhan. Fadli menekankan bahwa pemberian bantuan ini untuk mengembangkan usaha pijat yang dimiliki.
"jadi jangan sampai nanti bantuan ini dijual atau dipindahtangankan ke orang lain", tutur Fadli.
Fadli pun menambahkan bahwa selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap bantuan yang telah diberikan.
"selanjutnya nanti kita dibantu para pendamping akan melakukan monev secara berkala kepada para PPKS untuk memantau perkembangan modal usaha ini", tambahnya.[]