Terminasi Bayi Terlantar

Editor: Syarkawi author photo

 

Aceh Besar - Sentra Darussa'adah Aceh Besar melakukan kegiatan terminasi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) bayi terlantar pada Senin, (15/07).

Kegiatan yang dilakukan di Sentra Darussa'adah ini dihadiri oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh, pihak perujuk (Dinsos Kabupaten Aceh Besar), dan Calon Orang Tua Asuh).

Terminasi merupakan pemberhentian layanan rehabilitasi sosial. Dalam hal ini pihak Sentra menghentikan layanan rehabilitasi dengan menandatangani berita acara serah terima antara pihak sentra dan perujuk.

Selanjutnya, pengasuhan anak sementara akan diserahkan kepada COTA yang telah dinyatakan layak oleh Dinsos Aceh.

Selama setahun kedepan, Dinsos akan melakukan monev untuk mengetahui perkembangan anak dan pengasuhannya hingga nantinya diputuskan untuk proses adopsi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini