
Redelong – Polres Bener Meriah menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) Dinas yang dipegang oleh personel Polres dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu di pimpin oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom bersama pejabat utama di depan Lobby Mako Polres Bener Meriah, Rabu, 25 September 2024.
Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad mengatakan Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.
“Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan bahwa senjata api yang digunakan oleh anggota tetap terawat dan tidak disalahgunakan. Ini adalah langkah yang tepat untuk menjaga keamanan dan kelayakan penggunaan senjata”, tuturnya.
“Sangat penting untuk menjaga ketat aturan tentang siapa yang diizinkan memegang senjata dinas, serta memastikan bahwa setiap pemegang senjata memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan”, ucap Kapolres.
AKBP Tuschad menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.
“Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel,” Tutup Kapolres Bener Meriah.[]