Banda Aceh - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh, bersama perwakilan SKPA terkait mengikuti kegiatan penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Aceh 2024 oleh tim Asesor Eksternal Kementerian PANRB secara daring di ruang rapat dinas Kominsa, Selasa (29/10/2024).
Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Hasil evaluasi ini akan menghasilkan nilai Indeks SPBE.
Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf, menjelaskan penilaian interviu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini merupakan salah satu tahapan penilaian eksternal dari kegiatan evaluasi SPBE. Sehingga melalui evaluasi ini akan lebih berkembang menjadi lebih baik dalam penyelenggaraan SPBE di masa yang akan datang.
"Kami juga menyampaikan bahwa nilai Indeks SPBE Provinsi Aceh pada tahun lalu sebesar 3,62, sehingga menjadi salah satu provinsi yang mendapat penghargaan dari Istana Negara," kata marwan dalam keterangannya yang diterima Mc Aceh, Rabu (30/10/2024).
Marwan juga menjelaskan ada beberapa pertanyaan terkait kebijakan dan teknis, sebagai bukti dukung yang perlu penjelasan, sehingga asesor dapat menilai secara obyektif dan transparan.
Menurutnya, semua aplikasi saat ini bisa dibuka, baik segi aturan, implementasi kemudian evaluasi, yang dibentuk semua sektor untuk menjadi penilaian SPBE.
Ia mengharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk perbaikan dan pengembangan lebih lanjut dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PANRB atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti evaluasi SPBE.
"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, serta mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia," jelasnya.[InfoPublik]