Kepala Dinas PPPA Aceh Memberikan materi Tentang Optimalisasi layanan Pengelolaan dan Tindak lanjut Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO di provinsi Aceh

Editor: Syarkawi author photo

Banda Aceh - 5 November 2024 - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh, Meutia Juliana, S.STP., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan "Optimalisasi Layanan Pengelolaan dan Tindak Lanjut Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)" yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.

Dalam pemaparannya, Meutia Juliana menekankan pentingnya peran layanan pengelolaan kasus yang tanggap dan berkesinambungan untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Beliau juga membahas sejumlah strategi yang diterapkan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, dengan tujuan meningkatkan efektivitas serta responsivitas dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan TPPO di wilayah Aceh.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait dan organisasi perlindungan perempuan, yang bersama-sama berdiskusi serta menyusun langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dalam layanan pengelolaan kasus. Dengan adanya optimalisasi layanan ini, diharapkan perlindungan dan keamanan bagi perempuan serta anak di Aceh dapat lebih terjamin.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini