Aceh Besar – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 1 hektare di lereng Gunung Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Bambang Pelis, S.H., M.H., ini juga berhasil menangkap seorang tersangka berinisial ZA (27), pemilik sekaligus penanam ganja. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (16/1/2025).
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sekitar 700 batang tanaman ganja yang baru ditanam sekitar tiga minggu lalu.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, lahan ini sebelumnya telah dipanen sekitar empat bulan lalu. Ini adalah masa tanam kedua di lahan yang sama,” ujar Iptu Bambang.
Penangkapan ZA dilakukan setelah tim Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif selama dua hari. Proses menuju lokasi yang berada di daerah terpencil ini memakan waktu tiga jam dengan berjalan kaki melalui medan yang sulit.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, menjelaskan bahwa meskipun tren penggunaan narkotika jenis ganja di Aceh Besar telah menurun drastis dalam tiga tahun terakhir, masih ada warga yang menanam ganja untuk diedarkan ke luar provinsi.
“Kami menghimbau masyarakat untuk berhenti menanam ganja. Dalam waktu dekat, kami akan mengundang para petani, tokoh masyarakat, dan aparatur gampong di kawasan Lamteuba untuk berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan serta mencari solusi alternatif penghidupan,” kata Iptu Bambang.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika, Polres Aceh Besar juga mendukung program ketahanan pangan sesuai dengan Program Asta Cita Presiden RI.
“Kami siap membantu masyarakat untuk beralih ke tanaman produktif yang bermanfaat, sehingga stigma Aceh sebagai daerah penghasil ganja dapat dihilangkan,” tegas Iptu Bambang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ulee Lheue Polresta Banda Aceh.
Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Aceh Besar dalam memberantas peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba. []