Pembangunan Jalan Harus Sesuai Tata Ruang dan Kajian Lingkungan

Editor: Syarkawi author photo

 

undefined

Banda Aceh –Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Ir. Mawardi, ST, mewakili Plt Sekretaris Daerah Aceh sebagai Ketua Forum Penataan Ruang Aceh (FPRA) memimpin rapat pembahasan permohonan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk pembangunan beberapa ruas jalan provinsi, Selasa, 29 April 2025, di Ruang Rapat Kadis PUPR Aceh. Pertemuan ini selain dihadiri oleh para anggota FPRA, juga hadir perwakilan instansi teknis, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Mawardi selaku Sekretaris FPRA menegaskan pentingnya memastikan setiap rencana pembangunan jalan di Aceh agar memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku. Menurutnya, pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyambungkan segmen-segmen jalan yang tersebar agar tercipta konektivitas wilayah yang lebih baik, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh.

undefined

Oleh karena itu, Mawardi menekankan perlunya persiapan dokumen lingkungan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan dokumen lingkungan hidup lain hingga kajian pendukung lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa rekomendasi kesesuaian tata ruang wajib diperoleh sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan. Hal ini bertujuan memastikan seluruh proyek pembangunan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.

Selain itu, penyediaan dokumen lingkungan yang lengkap merupakan syarat mutlak sebelum proyek dapat dilanjutkan ke tahap konstruksi. Hal ini untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya konflik tata ruang di masa depan.

Karena itu, melalui pertemuan Forum Penataan Ruang Aceh diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi terbaik melalui pertemuan ini, sehingga pembangunan ruas-ruas jalan provinsi dapat berjalan tertib, efisien, dan tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

undefined

Sementara itu, Tokoh masyarakat Aceh, Dyah Erti Idawati, menyatakan dukungannya terhadap program pembangunan ruas jalan provinsi yang saat ini sedang dibahas dalam Forum Penataan Ruang Aceh. Ia menilai proyek ini penting sebagai upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah di Aceh.

Namun, Dyah mengingatkan bahwa pembangunan jalan harus didasarkan pada kajian yang matang agar tidak mengulang pengalaman sebelumnya, di mana proyek jalan terganggu akibat kendala topografi yang tidak teridentifikasi sejak awal.

Dyah juga menyoroti pentingnya kajian khusus sebelum pelaksanaan pembangunan agar tidak merusak alam sekitar pada masa proses pembanguna jalan. “Membangun itu mudah, tapi kalau dampaknya (lingkungan) sudah terjadi dan tidak diantisipasi, akan sulit diatasi,” ujarnya. [ic]

Share:
Komentar

Berita Terkini