Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh menggelar pertemuan silaturahmi dan diskusi strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di Aceh, Senin (23/6/2025).
Agenda ini menjadi wujud nyata komitmen kedua lembaga dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah berbasis syariah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BI Aceh ini dihadiri oleh Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, beserta jajaran, serta Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, bersama timnya.
Dalam diskusi tersebut, berbagai isu strategis dibahas, seperti peningkatan literasi keuangan syariah, pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi digital, dan peran sektor perbankan dalam mendukung program Pemerintah Aceh.
Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan BI. Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah tidak dapat berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor.
"BSI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Bank Indonesia dalam memperkuat sistem keuangan berbasis syariah. Dengan sinergi ini, kami berharap manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Aceh," ujar Imsak.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, menekankan pentingnya penguatan ekosistem keuangan syariah, terutama dalam meningkatkan inklusi keuangan dan digitalisasi layanan. Ia mengajak BSI untuk terus mendukung program strategis BI, khususnya dalam membantu UMKM dan masyarakat kecil.
"BSI memainkan peran penting dalam agenda penguatan ekonomi syariah di Aceh. Kolaborasi ini akan terus kami tingkatkan demi menciptakan akses keuangan yang lebih luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan," ungkap Agus.
BSI Aceh dan BI Aceh sepakat untuk melanjutkan sinergi melalui program literasi keuangan syariah, pengembangan ekosistem halal, serta inovasi layanan perbankan digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Aceh.
Kedua lembaga berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan berkeadilan sesuai prinsip-prinsip syariah.[]