Suka Makmue – Guna memastikan tidak ada lagi titik api dan potensi kebakaran susulan, personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi lahan yang sebelumnya terbakar di Desa Kayee Unou, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Senin, 07 Juli 2025.
Dipimpin langsung oleh personel piket siaga, kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi lahan pasca kebakaran serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Darul Makmur dalam keterangannya mengatakan “Kami ingin memastikan bahwa lahan yang terbakar telah benar-benar padam dan tidak ada bara api yang tersisa, sekaligus mengingatkan warga agar tidak membakar lahan karena bisa berdampak luas terhadap lingkungan dan keselamatan,” ujar salah satu personel yang melakukan pengecekan di lokasi.
Dalam pengecekan tersebut, personel Polsek Darul Makmur juga mendokumentasikan kondisi lahan dan memberikan edukasi langsung kepada warga sekitar tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta ancaman hukum bagi pelaku pembakaran.
Kapolsek Darul Makmur menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan pencegahan karhutla, termasuk dengan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Jika menemukan adanya indikasi pembakaran lahan, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditangani,” tegas Kapolsek.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Darul Makmur dalam menjaga situasi kamtibmas dan mencegah bencana lingkungan di wilayah hukumnya. Melalui kerja sama aktif antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kebakaran lahan tidak kembali terjadi.[]