Suka Makmue – Dalam rangka mendukung kelancaran proses perencanaan anggaran yang akurat dan akuntabel, Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Nagan Raya Kompol Sulin Ismani., mengikuti kegiatan koreksi dan perbaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja (Satker) Polres Nagan Raya sebagai bagian dari persiapan penyusunan Pagu Anggaran Tahun 2026, Selasa, 08 Juli 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Biro Rena Polda Aceh ini merupakan bagian dari rangkaian mekanisme penyusunan anggaran yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan prioritas nasional, kebutuhan operasional, serta prinsip efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran negara.
Kabag Ren Polres Nagan Raya menjelaskan bahwa kegiatan koreksi dan perbaikan RKA ini menjadi momen penting dalam memastikan usulan anggaran Polres Nagan Raya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mabes Polri dan Kementerian Keuangan.
“Kami melakukan penyempurnaan terhadap seluruh komponen RKA, baik yang bersifat rutin maupun operasional, dengan tetap mengacu pada kebutuhan riil di lapangan, terutama yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan pelayanan publik,” ujar Kabag Ren.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap item-item anggaran seperti belanja barang, dukungan operasional kepolisian, serta program prioritas seperti penanganan Kamtibmas, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan pelayanan berbasis teknologi.
Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk menyusun anggaran yang responsif, transparan, dan mendukung tugas-tugas kepolisian yang lebih optimal di tahun 2026 mendatang.
Dengan keikutsertaan dalam tahapan koreksi ini, diharapkan perencanaan anggaran Polres Nagan Raya semakin tepat sasaran, efisien, serta dapat menjawab tantangan dan kebutuhan operasional di masa mendatang.[]